Sesuai dengan SAP matakuliah softskill
Aspek hokum dalam ekonomi bab 1 mengenai pengertian hokum dan hokum ekonomi,
disini saya akan sedikit menjelaskan mengenai hokum dan hokum ekonomi khususnya
dinegara kita Indonesia tercinta.
Hokum menurut saya adalah aturan yang
secara resmi diatur dan dibuat oleh suatu Negara tertentu. Namun arti hokum
yang saya baca dari internet didefinisikan sebagai suatu
sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh
penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hokum.
Kemudian hokum ekonomi. Yang pertama,
ekonomi, ekonomi menurut saya adalah ilmu yang mempelajari tentang keadaan
kesejahteraan sehari-hari masyarakat dan pemerintah. Sedangkan hokum ekonomi
menurut saya adalah aturan yang dipakai dalam kehidupan ekonomi sehari-hari di
masyarakat.
Dalam hokum ada
suatu aturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga atau pemerintah yang memaksa
seseorang tanpa terkecuali saya sebagai warga Indonesia berperilaku sesuai
peraturan dan undang-undang yang dibuatnya itu disebut norma hokum. Biasanya
kalau ada yang melanggar norma hokum ini maka mendapat hukuman berupa sanksi denda sampai hukuman
fisik (dipenjara sampai hukuman mati). Di Indonesia ini banyak sekali kasus
pelanggaran hokum seperti itu. Contohnya yang pernah booming (mungkin sampai
sekarang masih) dan saya lihat di tv yaitu kasus raffi achmad. Raffi ditangkap polisi dirumahnya karna kepergok menyimpan dan memakai
obat terlarang yaitu narkoba.
Demikian sedikit penjelasan saya
mengenai pengertian hokum dan hukum ekonomi untuk memenuhi tugas softskill
saya. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment