KATA
PENGANTAR
Puji syukur
saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya, sehingga berhasil menyelesaikan tugas tulisan Pola Manajemen
Koperasi ini yang
Alhamdulillah tepat pada waktunya. Tulisan ini dibuat dalam rangka untuk
memenuhi penilaian dalam Mata Kuliah Ekonomi Koperasi. Dengan bertemakan
tentang Masalah Ekonomi Koperasi yang dapat dikembangkan untuk membuka
pandangan hidup masyarakat tentang urusan Ekonomi. Terkandung di dalamnya Pengertian Manajemen dan Perangkat
Organisasi, Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, Manajer, dan Pendekatan Sistem
pada Koperasi.
Saya menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari bapak dosen yang bersifat
membangun selalu saya harapkan demi kemajuan dalam membuat sebuah tulisan.
Akhir kata, saya ucapkan terimakasih dan saya berharap
supaya manfaat dari sebuah tulisan ini dapat dirasakan oleh pembaca.
Jakarta, 17
Oktober 2012
Dwi Sarah
Watiningsih
Pola
Manajemen Koperasi
1. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian manajemen
Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu
dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong
Pengertian manajemen koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses
untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
2. Rapat
Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara
dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik
di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu
rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3. Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O.
Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus
adalah:
· Pemberi
nasihat
· Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
· Pusat
pengambil keputusan tertinggi
· Simbol
· Penjaga
berkesinambungannya organisasi
4. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata
kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota
dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
5. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional
yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan
diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Peranan manajer adalah membuat rencana ke
depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola seumber daya
secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu
melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to
get things done by working with and through people)
6. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·
Organisasi dari orang-orang dengan
unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·
Perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
No comments:
Post a Comment