KEBIJAKAN
PEMERINTAH
A. Kebijakan Per Periode
•
Periode 1966-1969
Kebijaksanaan
pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua
sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham
Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
•
Periode Pelita I
Dimulai
dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata
Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi
Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah:
-
Kestabilan harga bahan pokok
-
Peningkatan Nilai Ekspor
-
Kelancaran Impor
-
Penyebaran Barang di Dalam Negeri
• Periode Pelita II
-
Kebijaksanaannya mengenai
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil
dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan
produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
-
Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankan daya
saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing
dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
-
Kebijaksanaan 15 November 1978,
Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan
daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya
rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari
Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
• Periode Pelita III
Kebijaksanaanya meliputi:
-
Paket Januari 1982, Tatacara
pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal
pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit
untuk komoditi ekspor.
-
Paket Kebijaksanaan Imbal Beli
(Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk
membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
-
Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni
Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$
menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga
permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal
karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
• Periode Pelita IV
Kebijaksanaannya adalah:
o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi
oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan
tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang
penanaman modal.
o Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga
minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi
di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan
Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi
yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
o Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan
efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka
meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi
bidang ekonomi.
o Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
o Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan
deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
o Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan
keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang
lebih produktif.
• Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif
guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Tahap Kedua.
B. Kebijakan Moneter
Sekumpulan
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan
tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi
pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat
suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan
oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia
adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas:
1.
Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah
yang akan digunakan untuk pembangunan.
2.
Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau
dibutuhkannya.
3.
Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk
yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi
iklim investasi dan peredaran uang.
4.
Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri
5.
Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan
kertas).
Kebijaksanaan
Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu:
1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Dijalankan dengan mengatur uang
beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan
dengan 3 cara, yaitu:
-
Dengan melakukan Operasi Pasar
Terbuka
-
Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
-
Merubah Prosentase Cadangan Minimal
yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank
Umum
2.
Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Dengan mengatur dan menghimbau pihak
bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang
ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif
yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
C. Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian
melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan.
Pajak dapat dibagi dalam:
1.
Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan
berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2.
Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat
pendapatan.
3.
Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya
pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula
pajak yang harus dibayarkan.
Pajak
adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial,
sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu
pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil
distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif dpat
dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi
lemah dan kuat.
D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di
Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri
Kedua
kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah
Pengeluaran.
1.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi
tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah:
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari tindakan-tindakan
yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan
perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena
dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang
besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung
para penganggur tersebut.
2.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan
pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam
kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser
pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan
ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan
secara paksa;
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing
Jika kebijaksanaan dilakukan secara
Rangsangan:
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
c. Melakukan Devaluasi
Devaluasi adalah Suatu tindakan
pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi
juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan
satu unit dolar
Sumber: http://dhinamunawaroh.blogspot.com/2011/05/kebijakan-pemerintah.html
No comments:
Post a Comment