Sunday, 1 July 2012

KEBIJAKAN PEMERINTAH

KEBIJAKAN PEMERINTAH
A. Kebijakan Per Periode
• Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
• Periode Pelita I
Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah:
-          Kestabilan harga bahan pokok
-          Peningkatan Nilai Ekspor
-          Kelancaran Impor
-          Penyebaran Barang di Dalam Negeri
• Periode Pelita II
-          Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
-          Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
-          Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
• Periode Pelita III
Kebijaksanaanya meliputi:
-          Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
-          Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
-          Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
• Periode Pelita IV
Kebijaksanaannya adalah:
o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
o Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
o Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
o Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
o Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
o Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
• Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
B. Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas:
1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan.
2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang.
4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri
5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu:
1.      Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu:
-          Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
-          Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
-          Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum
2.      Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
C. Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam:
1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.
Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat.
D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri
Kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1.      Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah:
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2.      Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa;
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan:
a.  Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b.  Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
c.  Melakukan Devaluasi
Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar

Sumber: http://dhinamunawaroh.blogspot.com/2011/05/kebijakan-pemerintah.html

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI


A.   Perdagangan Antar Negara
Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
ö    Pertama, tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
ö    Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
ö    Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
ö    Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
B.    Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a.    Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
ö     Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
ö     Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
Þ    Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
Þ    Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C.   Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
ö   Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
ö   Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
ö   Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
ö   Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
ö   Seslisi yang belum diperhitungkan
ö   Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
D.    Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiai adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a.    Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan  akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b.    Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c.    Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.    Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
Sumber: http://oeyyulia.blogspot.com/2011/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

APBN adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

1. PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA 

se cara gari besar APBN terdiri dari pospos seperti dibawah ini :

•   Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
•   Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan 

     APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
    
     Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1) namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. 
      Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.


2. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN 



Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:

1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian 
dalam lingkungan pemerintah.

2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public 
melalui proses pemprioritasan.

3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat 
luas.

Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:

1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.

2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).

3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah 
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.

3. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA 



Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
ü  pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
ü  pajak pertambahan nilai
ü  pajak bumi dan bangunan
ü  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
ü  Pajak Lainnya
ü  Pajak Perdagangan Internasional
ü  Bea Masuk
ü  Pajak/Pengutan Ekspor
ü  Penerimaan Bukan Pajak
ü  Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
ü  Bagian Laba BUMN
ü  PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

4. PERKIRAAN PENGELUARAN 

Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan

Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :

- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain

Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :

- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :

- Sektor produksi
- Sektor distribusi 
- Sektor konsumsi masyarakat 
- Sektor keseimbangan perekonomian

Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :

1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat 
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN 
-> Pengeluaran yang tidak
memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF 
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah


5. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA 

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah:
Ø  Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Produksi minyak rata-rata per hari
Ø  Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Ø  Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Pajak penghasilan
Ø  Pajak pertambahan nilai
Ø  Bea masuk
Ø  Cukai
Ø  Pajak ekspor
Ø  Pajak bumi dan bangunan
Ø  Bea materai
Ø  Pajak lainnya
Ø  Penerimaan bukan pajak
Ø  Penerimaan dari hasil penjualan BBM