Wednesday 2 October 2013

TUGAS 1 BAHASA INDONESIA: Peranan Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV Pasal 36. Bahasa Indonesia ini juga mempunyai peranan sebagai bahasa pemersatu bangsa. Hal ini tertuang dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: "Kami putra dan putri Indonesia menjujung bahasa persatuan, Bahasa indonesia". Berdasarkan hal tersebut maka bahasa indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa negara indonesia serta berperan sebagai bahasa pemersatu bangsa.

No comments:

Post a Comment