Friday, 3 July 2015

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONAL


A.  ASUMSI DASAR ACCRUAL BASIS DAN GOING CONCERN BERDASARKAN PSAK
Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Dewan Akuntansi Indonesia (DAI), dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan harus didasarkan kepada dua asumsi dasar, yaitu asumsi dasar Akrual (Accrual Basis) dan Asumsi Dasar Keberlangsungan Usaha (On going Concern Basis).

Penjelasan dari dua asumsi dasar tersebut diatas adalah sebagai berikut;
1.   Asumsi Akrual (Accrual)
Yang dimaksudkan dengan asumsi dasar akrual adalah bahwa setiap transaksi dan pristiwa yang terjadi baik yang sudah dilalui maupun yang akan terjadi harus diakui pada saat pelaporan keuangan dibuat (bukan hanya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar).
Asumsi ini menjelaskan bahwa laporan keuangan tidak hanya memberikan informasi yang terjadi pada saat waktu yang terlewati (masa lalu) berupa penerimaan dan pembayaran kas, akan tetapi juga memberikan informasi dari kewajiban pembayaran kas dan sumber kas dari pembayaran tersebut yang akan terjadi dimasa yang akan datang.
2.   Asumsi Keberlangsungan Usaha (Ongoing Concern)
Setiap laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh setiap perusahaan harus mendasarkan kepada asumsi keberlangsungan usaha, artinya bahwa ketika perusahaan menyusun laporan keuangan tersebut perusahaan akan diasumsikan akan terus menerus beroperasi dan berjalan dimasa yang akan datang. Jadi tidak diasumsikan bahwa perusahaan tersebut akan tutup, pailit atau dilikuidasi operasionalnya. Atau bahkan diasumsikan semua karyawannya akan di PHK.

B.  PERBANDINGAN IFRS DAN PSAK
1.      PERBEDAAN


KETERANGAN

IFRS

PSAK

Sumber
IAS 1, Presentation of Financial Statements

PSAK No.1 ( Revisi 1998), Penyajian Laporan keuangan
Neraca
Penyajian bukan aset  lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu.
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank.
Laporan kinerja keuangan

Laporan laba rugi komprehensip
Laporan laba rugi

Laporan laba rugi
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus di sajikan dengan memilih salah satu dari dua format.
Sama seperti IFRS. Tetapi , ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka.
Laporan Arus Kas
 Format dan metode

Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya.
Menggunakan metode langsung atau metode tidak
langsung.

Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa  entitas harus menggunakan metode langsung.
Pos luar biasa
Didalam IFRS dilarang.
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
Penyajian keuntungan dan kerugian  yang diakui/ pendapatan komprehensif lainnya
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham .

Hasil presentasi perusahaan asosiasi
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak.
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak.
Pengungkapan signifikan tentang asosiasi
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva, kewajiban, pendapatan dan hasil.
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS.
Informasi yang signifikan aktiva, kewajiban, pendapatan, dan hasil yang tidak diperlukan.
Tanggung jawab laporan keuangan
Tidak diatur
Manajemen
Komponen laporan keuangan
Laporan posisi keuangan, Laporan laba-rugi komperhensif, Laporan arus kas, Laporan perubahan equitas, Catatan atas laporan keuangan, Neraca awal periode sajian (restartment)
Neraca, Laporan laba-rugi, Laporan arus kas, Laporan perubahan equitas, Catatan atas laporan keuangan

Penyimpangan terhadap SAK

Diijikan selama tidak bertentangan dengan tujuan laporan keuangan
Tidak diatur

Pemilihan dan penerepan kebijakan akuntansi ketika PSAK tidak mengatur
Tidak diatur



Terdapat pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi
Waktu pengeluaran laporan keuangan
Tidak diatur
4 bulan setelah tanggal neraca
Pengungkapan aset dan kewajiban dalam neraca
Harga wajar
Harga perolehan

































































2.      PERSAMAAN

KETERANGAN
IFRS DAN PSAK
Item luar biasa
Tidak menggunakan istilah  tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
Laporan Perubahan Ekuitas
Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
Laporan Arus Kas
Definisi kas dan setara kas

Kas dan  setara kas dengan jatuh tempo  jangka pendek
Perubahan kebijakan akuntansi
Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
Koreksi kesalahan
Penyajian yang komperatif
Perkiraan perubahan akuntansi
Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode
Laporan keuangan konsolidasi
    Tujuan khusus entitas


Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
Tujuan standar
Agar laporan keuangan dapta diperbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
Penerapan
Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.































C.  PSAK 24 IMBALAN KERJA
Apa sih cakupan dari PSAK 24?
Secara umum PSAK 24 adalah mengatur pernyataan akuntansi tentang imbalan kerja di perusahaan.
Latar belakang Penerapan PSAK 24 tentang Imbalan Kerja adalah: Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tatacara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat panjang sampai dengan imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Imbalan-imbalan di UUK tersebut dapat diatur lebih lanjut di Peraturan Perusaaan (PP) atau di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja dan tentu saja merujuk kepada ketentuan di UUK.
Dengan berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah pembayaran pesangon yang tinggi terutama untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ribuan orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya cash flow perusahaan akibat dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003 tersebut, maka PSAK No. 24 mengharuskan perusahaan untuk membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon/imbalan kerja dalam laporan keuangannya. Pernyataan ini mengharuskan pemberi kerja (entitas) untuk mengakui:
·         Liabilitas, jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalah kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
·         Beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.

Apa yang dimaksud Imbalan Kerja?
Imbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja.
Jika dilihat dari jenis imbalan kerja yang termasuk kedalam definisi imbalan kerja di PSAK-24 adalah sebagai berikut:
1.      Imbalan Kerja Jangka Pendek: Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Kerja Jangka Pendek ini adalah; Gaji, iuran Jaminan Sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada periode akhir pelaporan), dan imbalan yang tidak berbentuk uang (imbalan kesehatan, rumah, mobil, barang dan jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau memalui subsidi).
2.      Imbalan Pasca Kerja: Yaitu imbalan kerja yang diterima pekerja setelah pekerja sudah tidak aktif lagi bekerja. Contoh dari Imbalan Pasca Kerja ini adalah : Imbalan Pensiun, Imbalan asuransi jiwa pasca kerja, imbalan kesehatan pasca kerja. Jika dikaitkan dengan penjelasan diawal tulisan ini, imbalan pasca kerja yang tercantum di perundangan ketenagakerjaan adalah; Imbalan Pensiun, Meninggal Dunia, Disability/cacat/medical unfit dan mengundurkan diri.
3.      Imbalan Kerja Jangka Panjang: Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Jangka Panjang ini adalah: Cuti besar/cuti panjang, penghargaan masa kerja (jubilee) berupa sejumlah uang atau berupa pin/cincin terbuat dari emas dan lain-lain.
4.      Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK): Yaitu imbalan kerja yang diberikan karena perusahan berkomitmen untuk: (1) Memberhentikan seorang atau lebih pekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, atau (2) Menawarkan pesangon PHK untuk pekerja yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden shake hand). Imbalan ini dimasukan kedalam pernyataan PSAK-24, jika dan hanya jika perusahaan sudah memiliki rencana secara jelas dan detail untuk melakukan PKK dan kecil kemungkinan untuk membatalkannya.
Salah satu ketentuan di UUK adalah mengenai imbalan pasca kerja, yaitu imbalan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan ketika karyawan sudah berhenti bekerja (pasca kerja=setelah kerja).
Imbalan-imbalan Pasca Kerja tersebut secara akuntansi harus di cadangkan dari saat ini, karena imbalan-imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akutansi yaitu accrual basis. Ada 4 (empat) imbalan pasca kerja yang dihitung untuk di cadangkan dalam PSAK-24, yaitu:
1.      Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Pensiun;
2.      Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Sakit Berkepanjangan/Cacat;
3.      Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Meninggal Dunia;
4.      Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Mengundurkan Diri.
Keempat imbalan kerja di atas harus dihitung oleh perusahaan, karena ke-empat imbalan kerja tersebut termasuk dalam prinsip akutansi imbalan kerja yaitu on going concern (berkelanjutan). Alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK-24 adalah:
1.      Adanya prinsip akutansi accrual basis. Penerapan PSAK-24 pada perusahaan adalah sesuai prinsip akutansi accrual basis, yaitu perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
2.      Tidak ada kewajiban yang tersembunyi. Artinya jika didalam laporan keuangan tidak ada account untuk imbalan pasca kerja (melalui PSAK 24), maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
3.      Berkaitan dengan arus kas, jika ada karyawan yang keluar karena pensiun dan perusahaan memberikan manfaat pesangon pensiun kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang yang mengurangi laba perusahaan. Jika dari awal perusahaan sudah mencadangkan imbalan pensiun ini (imbalan pasca kerja), maka imbalan pensiun yang dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, akan tetapi akan mengurangi pencadangan/accrual/kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah di catatkan perusahaan di laporan keuangan.

Apa Keterkaitan Profesi Auditor (Kantor Akuntan Publik) dengan PSAK 24?
Pihak yang terkait dalam proses perhitungan beban imbalan kerja PSAK 24 adalah auditor, biasanya eksternal auditor (Kantor Akuntan Publik-KAP). Seperti yang telah diketahui setiap perusahaan akan menyusun laporan keuangan di akhir tahun buku, maka pihak KAP akan melakukan audit diperusahaan. Pada proses audit tersebut lah hasil laporan PSAK 24 yang telah dihitung akan di cek validasi nya. Apakah sudah sesuai dengan PSAK 24 yang di keluarkan oleh DSAK-IAI atau belum. Kadang kala mereka juga melakukan cross check terhadap hasil perhitungan dengan meminta contoh perhitungan.
Oleh karena itu penerapan PSAK 24 dianjurkan kepada perusahaan, Kalau tidak menerapkan PSAK ini, maka auditor akan memberikan pendapat wajar dengan pengecualian PSAK 24. Artinya, semua akun di laporan keuangan adalah wajar, bebas dari salah saji material, kecuali salah satu akun sehubungan dengan PSAK 24, karena perusahaan tidak mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Apa yang dilakukan auditor sudah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).

SUMBER:

TUGAS 1 AKUNTANSI INTERNASIONAL


Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan.

SUDUT PANDANG SEJARAH
1.      Double entry bookkeeping (lucapacioli) Italia àInggris (selanjutnya ke persemakmuran Inggris termasuk AS)
2.      Model Akuntansi Belanda àdiimpor ke Indonesia
3.      Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)
4.      Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi

Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktek di seluruh dunia.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan.
Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.
Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER
1.      Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
2.      Pengendalian Modal
3.      Valuta Asing
4.      Investasi asing langsung
5.      Liberalisasi transaksi
6.      Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
7.      Kemajuan dalam teknologi informasi

Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.Pengendlian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.

PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah suatu negara. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional (multinational enterprise–MNE).